Logo Lakeynews.com.

DOMPU, Lakeynews.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu menyetopkan penarikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di kawasan Doro Ncanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.

“Menindaklanjuti saran dari teman-teman penyidik Polres Dompu, kami sudah satu bulan lebih menghentikan penarikan pajak MBLB di lokasi itu (Doro Ncanga),” kata Kepala Bidang Pajak Bappenda, Arif Hidayatullah, SE, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Bappeda juga sudah menarik kembali petugas penarik pajak yang ditempatkan di lokasi itu. “Personel yang ditempatkan untuk membantu menarik pajak di sana sudah ditarik,” tegasnya.

Arif mengaku, pihaknya tidak tahu menahu jika di lokasi itu ada penambangan pasir besi secara illegal. Petugas yang ditempatkan di sekitar lokasi penambangan hanya menjalankan bertugas menarik pajak pada setiap pengangkutan MBLB.

“Kami tidak bisa membedakan mana penambangan yang legal dan illegal. Selama ini, kami tahunnya hanya menarik pajak,” paparnya.

Saat ini, katanya, sudah tidak ada lagi penarikan pajak di lokasi. “Kalau ada oknum-oknum yang melakukan penarikan, itu bukan tanggung jawab Bappenda.

Tapi plang spanduk nominal pajak yang ditarik masih terpasang di lokasi itu?

“Itu hanya sebagai bentuk sosialisasi untuk memberitahukan besarnya penarikan dan hitungannya per kubik. “Kami memang sengaja tidak mencabut plang itu, karena sebagai bentuk sosialisasi saja,” jawab Arif.

Misalnya untuk pasir pasang Rp. 3.780 per m3, pasir urug Rp. 3.080 per m3, batu kerikil Rp. 3.780 per m3, sirtu Rp. 3.780 per m3, batu kapur Rp. 3.024 per m3, batu kali Rp. 3.780 per m3, batu gunung Rp. 3.780 per m3 dan tanah urug Rp. 2.100 per m3.

Menurut dia, semua penarikan pajak tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. Antara lain, Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Alas hukum lain dalam penarikan pajak itu, sambung Arif, Keputusan Bupati Nomor 76 Tahun 2012 tentang Penetapan Harga Dasar Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Dompu. (asm)