Kapolsek Pekat, Polres Dompu, IPDA Abdul Malik, SH. (ory/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kehadiran IPDA Abdul Malik, SH sebagai Kapolsek Pekat, Polres Dompu, memberikan warna tersendiri dalam penanganan kasus di wilayah itu.

Bayangkan, baru sekitar tiga bulan lebih dia menjabat di Pekat, sekitar 80 persen kasus yang menjadi tunggakan tahun 2015 dan 2016 mampu terselesaikan. Demikian juga kasus-kasus yang terjadi saat dirinya menjabat Kapolsek Pekat, sejak 5 Juli 2017, 90 persen sudah diselesaikannya.

“Sejak saya menjabat sebagai Kapolsek Pekat, 90 persen dari 69 kasus diselesaikan. Sementara sekitar 80 persen kasus yang menjadi tunggakan dari tahun 2015 dan 2016 juga tuntas ditangani,” kata Abdul Malik pada Lakeynews.com di ruang kerjanya, Rabu (25/01/2017).

Penyelesaian kasus-kasus tersebut, selain dilimpahkan, juga ada yang dimediasi untuk didamaikan.

Malik dan anggotanya terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Pekat tanpa terkecuali. Ketika mendapat laporan, langsung disikapi dan ditangani. “Polisi itu tugasnya mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (ory)