DOMPU, Lakeybews.com – Berakhir sudah pelarian Surya, 23 tahun, warga Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pria yang diduga membobol toko milik Penpem, 23 tahun, warga desa yang sama pada April lalu itu, berhasil dibekuk aparat Polsek Pekat dibantu anggota Polres Bima Kota, beberapa hari lalu.
“Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bima,” kata Kapolres Dompu melalui Kapolsek Pekat Ipda Abdul Malik, SH, pada Lakeynews.com di ruang kerjanya, Kamis (20/07/17).
Surya ditangkap setelah sekitar tiga bulan melarikan diri. Menurut Malik, keberhasilan pihaknya menangkap pelaku berkat dukungan informasi dari masyarakat. “Pelaku masih kami tahan. Berkasnya (tahap awal) sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu,” jelas Malik. (ory)