DOMPU, Lakeynews.com – Dua oknum pelajar, AN, 15 tahun, dan AD, asal Desa Karamabura, Kecamatan Dompu, Kamis (11/5/2027) malam, diamankan di Mako Polres Dompu. Satu oknum pelajar lagi, WN, 13 tahun, melarikan diri.
Ketiga oknum pelajar tersebut, diduga menggarong handphone (HP) milik Wawan Darmawan, 18 tahun, juga pelajar yang beralamat di Lingkungan Bali Satu, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 20.15 Wita di Lingkungan Bali Satu.
Menurut sebuah sumber kepolisian, saat ini, kedua terduga pencuri HP bersama barang bukti satu buah HP merk Maxtron dan satu sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi (Nopol) milik pelaku, diamankan di Mako Polres.
Kejadian tersebut, cerita sumber itu, berawal saat korban sedang berbicara via HP dengan pacarnya. Korban kemudian menyimpan HP-nya di atas tembok karena saat itu melayani pembicaraan temannya, Aris.
Ketika korban hendak mengambil lagi HP yang disimpannya, ternyata HP tersebut sudah tidak ada di atas tembok. Korban mencarinya di samping tembok tapi tidak menemukan HP tersebut.
Saat yang bersamaan, korban melihat ketiga terduga pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan. Tanpa basa-basi, korban langsung meneriaki “maling”. Hal tersebut membuat ketiga terduga panik dan kabur menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiiter Z warna hitam tanpa Nopol.
Keberuntungan rupanya tidak berpihak pada ketiga terduga. Saat berusaha kabur, masyarakat di sekitar tempat kejadian berhasil menggagalkannya. Dua dari ketiga terduga pelaku, AN dan AD, pun diamankan. “Satu pelaku lainnya, WN kabur ke arah barat,” jelas sumber itu.
“Kedua terduga pelaku sudah dibawa dan diamankan oleh anggota Polsek Dompu dan anggota Polres Dompu di Mako Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas sumber tersebut. (won)