”Siapapun dia yang terlibat (pengedaran atau bandar) Narkoba tidak boleh dibiarkan. Karena, kalau ada pembiaran maka saya yakin generasi muda penerus bangsa ini akan habis perlahan-lahan.” Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH, anggota DPD RI utusan Provinsi NTB
DOMPU, Lakeynews.com – Perhatian terhadap status “Darurat Narkoba” bagi Kabupaten Dompu, kian meluas. Kali ini, datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH.
“Saya berharap, semoga Narkoba di Dompu segera teratasi,” kata Diyah dalam pesan singkatnya melalui WhatsAPP pada Lakeynews.com, Rabu (19/4/2017).
Menurutnya, generasi muda harus diselamatkan, mengingat generasi muda ini merupakan calon pemimpin bangsa ini ke depan.
“Alhamdulillah sebagai wakil daerah (NTB), saya harus menyampaikan juga hal ini walaupun penuh dengan risiko,” tandas Diyah seraya berharap, semoga bermanfaat bagi masyarakat Dompu khususnya dan NTB umumnya.
Dikatakannya, dalam penanganan Narkoba ini, seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan. Baik orangtua, lingkungan pendidikan maupun lingkungan pergaulan.
“Siapapun dia yang terlibat (pengedaran atau bandar) Narkoba tidak boleh dibiarkan. Karena, kalau ada pembiaran maka saya yakin generasi muda penerus bangsa ini akan habis perlahan-lahan,” tegasnya.
Seiring dengan itu, semua unsur aparat juga diminta serius dalam penanganannya.
Baiq Diyah mengaku percaya, Badan Nasional Narkotika (BNN) sangat serius dalam pemberantasan Narkoba ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite 3 DPD RI, Kepala BNN RI Budi Waseso jelas dan terang menegaskan, bahwa Narkoba harus diberantas di Indonesia.
“Memang sulit, tapi tak ada yang mustahil bila bekerja baik,” tandas wanita ayu yang mantan pengacara ini. (won)