DOMPU, Lakeynews.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Dompu, akhirnya dikukuhkan dan dilantik oleh Pemda Dompu, Rabu (25/01). Pengukuhan yang berlangsung di gedung PKK Dompu sekitar pukul 10.25 Wita itu berdasarkan SK Bupati Dompu Nomor: 800/34/Inspektorat/2017 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Tim Satgas yang terdiri dari unsur Polres Dompu, Inspektorat Dompu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dan Bagian Hukum Setda Dompu itu, diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati (Wabup) Ariffudin, SH. Usai diambil sumpahnya, Tim Satgas Pungli kemudian disematkan Pin Stop Pungli oleh Wabup.
Wabup Dompu Ariffudin, SH, menuturkan, pembentukan dan pengukuhan Satgas Pungli merupakan wujud nyata dari Pergerakan Pemda Dompu dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 36 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Ini juga wujud nyata dari pergerakan Pemda dalam memberantas Pungli,” ungkap Wabup dalam sambutannya.
Kegiatan yang dihadiri Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto, SIK, Wakil Ketua PN Tony Widjaya Hansberd Hilly, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ahmad Rifaid, SH, itu Wabup mengharapkan Satgas mampu melaksanakan tugas dengan baik.
“Apabila Tim Satgas mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka praktek pungli di daerah akan terhapus,” ujarnya.
Usai prosesi pengukuhan, Satgas Pungli merencanakan akan melakukan rapat perdana pada Rabu (02/02) mendatang. (far)