DOMPU, Lakeynews.com – Upaya penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi honorer Kategori Dua (K2) terus dilakukan. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB melakukan pemeriksaan terhadap 134 CPNS Kabupaten Dompu.
Pemeriksaan tehadap 134 CPNS tersebut dilakukan di Ruang Unit III Tipikor Polres Dompu. Upaya itu dilakukan dalam rangka menelusuri terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada rekrutmen CPNS tahun anggaran 2013 dan 2014.
Pantauan Lakeynews.com, setidaknya dua penyidik dari BPKP dan tiga penyidik dari Subdit III Tipikor Polda NTB yang diterjunkan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pemeriksaan itu dilakukan sejak Selasa (13/12). Rencananya akan dilakukan hingga Jumat (16/12). Selain memeriksa 134 CPNS, BPKP juga akan memeriksa salah seorang pejabat terkait yang direncanakan Kamis (15/12).
Pada pemeriksaan CPNS K2, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan sejak proses perekrutan mereka hingga sampai diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kita dipanggil oleh BPKP, klarifikasi terkait seluruh proses K2,” terang Humas CPNS K2 Dedi Purwanto, usai diperiksa BPKP, Rabu (14/12).
Dijelaskan Dedi, dari pemeriksaan pertama Selasa hingga Rabu (13-14/12), sebanyak 116 orang CPNS K2 yang sudah memenuhi panggilan BPKP. Rencananya, BPKP akan memanggil semua 134 CPNS K2 yang dinilai bermasah tersrbut.
“Kalau tidak salah, dari kemarin sudah 116 orang yang sudah dipanggil,” jelas Dedi.
Dikatakan Dedi, sebagai warga negara Indonesia, dia bersama rekannya (134 CPNS) kooperatif memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.
Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan, selain akan melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pejabat, Kamis (15/12) BPKP juga akan kembali menerjunkan lagi dua orang timnya. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan di Dompu. (pur)