MATARAM, Lakeynews.com – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB sudah turun ke beberapa lokasi proyek PT (Persero) PLN di NTB. Mereka tengah mengaudit pembangkit listrik yang tersebar di seantero wilayah Bumi Gora. Seperti proyek pembangkit listrik di Bima, Sumbawa dan Lombok.
Kepala BPKP Perwakilan NTB Bonardo Hutauruk menjelaskan, audit proyek-proyek pembangkit listrik itu berdasarkan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya diminta melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah proyek PLN yang dikerjakan mulai tahun 2009. Khususnya pembangunan yang anggarannya dibiayai dari APBN melalui Kementerian ESDM.
Proyek dimaksud, empat gardu induk dan lima transmisi daya yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa. ’’Di Lombok, ada dua gardu induk dan tiga transmisi daya. Sedangkan di Pulau Sumbawa, dua gardu induk dan dua transmisi daya juga,’’ sebut dia.
Dia mengaku, tim BPKP Perwakilan NTB diminta untuk melihat kemajuan pelaksanaan proyeknya di lapangan. Karena itu BPKP akan melihat sejauh mana proyeknya berjalan. ’’Jika ada kendala, apa permasalahannya? Itu yang kami periksa,’’ jelas Bonardo.
Menurutnya, tim pemeriksa sudah sudah turun ke lapangan sejak pekan lalu. Sebelum 9 Desember 2016 ini, timnya harus menyerahkan hasilnya ke BPKP Pusat. ’’Hasilnya nanti akan dipadukan lagi di pusat, makanya kami harus kirim hasilnya sebelum tanggal 9 Desember,’’ terang dia.
Pemeriksaan proyek PLN ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPK. Itu sesuai dengan instruksi Presiden RI yang sebelumnya telah menerima laporan dari PLN, bahwa ada sejumlah gardu induk di daerah yang tidak dapat beroperasi.
Bahkan dari sejumlah proyek gardu induk dan transmisi daya di beberapa daerah, terindikasi peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti salah satu daerah yang ada di NTB. (ji)