Bupati Dompu H Bambang M Yasin ketika memasuki lapangan Upacara Peringatan HGN 2016 di Lapangan Bola Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Sabtu (26/11) pagi. (foto zar/lakeynews.com)
Bupati Dompu H Bambang M Yasin ketika memasuki lapangan Upacara Peringatan HGN 2016 di Lapangan Bola Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Sabtu (26/11) pagi. (foto zar/lakeynews.com)

Bupati Dompu : Ini Akan Berlaku Awal Bulan Desember

DOMPU, Lakeynews.com – Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2016 tingkat Kabupaten Dompu di Lapangan Bola Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Sabtu (26/11) pagi, hanya dihadiri sekitar 20 persen pejabat, pegawai, kepala sekolah (Kepsek) dan guru se-Bumi Nggahi Rawi Pahu. Sedangkan sekitar 80 persennya tidak diketahui kemana juntrungnya.

Karena itu, saat memberikan sambutan pada kegiatan yang dirangkaikan dengan HUT ke 71 PGRI, HUT ke 7 Ikatan Guru Indonesia dan HUT ke 45 KORPRI itu, Bupati Dompu H Bambang M Yasin (HBY), mengeluarkan pernyataan keras. Dia akan mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap mereka yang sengaja tidak mengikuti alias mangkir pada upacara tersebut.

Tindakan serius yang akan diambil orang nomor satu di Pemkab Dompu itu, memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para pejabat, pegawai dan mencopot jabatan bagi Kepala SMA/SMK.

Dia melihat, hanya 20 persen anggota KORPRI di jajaran Pemkab Dompu yang mengikuti upacara. Karenanya, kepada Sekda H Agus Bukhari, Bupati memerintahkan agar mencatat nama-nama para pejabat, pegawai dan Kasek yang tidak hadir saat upacara itu.

“Bagi staf yang tak hadir akan saya potong tunjangan kinerja daerahnya sebesar 50 persen, pejabat eselon VI dan III akan dipotong 65 persen. Sedangkan TKD pejabat eselon II dipotong 95 persen. Ini akan berlaku awal bulan Desember,” tegas Bupati.

Sementara bagi para kepala SMA dan SMK yang juga tak hadiri upacara tersebut, Bupati dengan tegas mengatakan akan mencopotnya. “Saya akan copot, saya tidak peduli,” tegasnya.

Dia mengakui, bahwa guru dan kepala SMA/SMK telah dialihkan menjadi pegawai provinsi. Namun Bupati mengingatkan, bahwa para guru dan Kasek tersebut berada pada wilayah kekuasaannya.

“Kalau kepala SMA/SMK merasa bahwa Bupati tidak memiliki kewenangan untuk mengatur itu, saya bisa segel sekolahnya karena itu aset Pemda. Ingat, saya punya 1001 tangan untuk melakukannya,” ancamnya.

Bupati menjelaskan, dirinya melontarkan pernyataan keras dan akan mengambil tindakan tegas tidak telepas dari munculnya informasi bahwa Bupati tidak lagi mengatur kepala SMA/SMK. “Ini bukan ancaman, karena mengancam orang di hari ulang tahun itu tidak benar (tidak baik). Tapi, ini peringatan karena saya tidak melakukan seperti ini sebelumnya,” paparnya. (zar)