Pjs. Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti (kiri), dan Kepala Disbudpar Abdul Muis yang diperintah sebagai Plt Kepala Bappeda dan Litbang. (kolase/lakeynews.com)

DOMPU – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Dompu Periode 2024-2029 pada Senin (30/9/2024) bertepatan dengan berakhirnya pengabdian (purna tugas) H. Gaziamansyuri sebagai ASN/PNS, serta sebagai Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu.

Agar tidak lowong maka untuk mengisi jabatan yang ditinggal pensiun Aba Syuri (sapaan H. Gaziamansyuri), Pjs. Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Abdul Muis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda dan Litbang.

Perintah Bupati tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 821/064/BKDPSDM/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024.

Dalam surat itu ditekankan, Muis sebagai Plt Kepala Bappeda dan Litbang terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024, disamping tugas pokoknya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Baiq Nelly meminta Muis yang akrab disapa Pak Daeng itu agar melaksanakan perintah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

“Surat perintah ini berlaku sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau ditunjuk pejabat lain oleh pejabat yang berwenang, atau untuk paling lama tiga bulan,” papar Baiq Nelly.

Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra dan Kabag Prokopim Setda Yani Hartono, belum diperoleh tanggapannya terkait hal ini.

Namun Muis “Pak Daeng” yang dikonfirmasi Lakeynews.com Senin sore tadi, membenarkan hal itu. “Iya, saya sudah menerima surat perintah sebagai Plt Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu,” jawabnya singkat. (won)