Principal Communication PT Sumbawa Timur Mining (STM), Cindy Elza. (dok/lakeynews)

STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu’u menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan integritas. Kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang/jasa dengan alasan apapun. Termasuk dalam proses perekrutan tenaga kerja.” Cindy Elza, Principal Communication PT STM.

JAKARTA – Upaya penipuan yang mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining (STM), Vale dan Antam kembali marak. Para pelaku penipuan tidak ragu-ragu mencantumkan persyaratan commitment fee yang nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah dalam proses pengadaan barang/jasa, serta dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Menyikapi itu, pihak STM mengeluarkan pernyataan resmi melalui siaran pers. Dalam pernyataan tersebut, selain membantah hal tersebut, STM juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap praktik-praktik penipuan.

Waspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi atau memiliki hubungan kerja (langsung maupun tidak langsung) dengan STM dan para pemegang sahamnya, Vale dan Antam. Terutama sehubungan dengan kegiatan eksplorasi pertambangan tembaga dilakukan oleh STM di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (Proyek Hu’u).

Principal Communication PT STM, Cindy Elza menegaskan, STM merupakan satu-satunya pemegang konsesi yang sah dalam bentuk Kontrak Karya pengembangan Proyek Hu’u. Dalam pelaksanaan kegiatannya diawasi Pemerintah Indonesia dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

STM mengakui dan mengungkapkan, akhir-akhir ini kerap menerima pengaduan dan permintaan konfirmasi dari masyarakat melalui saluran email dan Whatsapp resmi perusahaan. Yakni mengenai adanya tawaran pengadaan barang/jasa dengan persyaratan berupa memberikan commitment fee dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Tawaran tersebut berasal dari pihak-pihak yang mengaku terlibat dalam pengembangan Proyek Hu’u dan menggunakan identitas menyerupai (memiliki kemiripan) dengan STM dan Vale,” jelas Cindy.

STM kembali menegaskan, bahwa PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale Global Group (PT Vale GG), dan PT SVH – VGG adalah pihak-pihak yang tidak terafiliasi dengan STM dan Vale, serta tidak terlibat dalam pengelolaan Proyek Hu’u (baik langsung ataupun tidak langsung).

Baca juga: Waspadai! Penipuan Atas Nama PT STM/Vale Marak Lagi; Daftar Perusahaan Berikut tak Ada Hubungan Proyek Hu’u

“STM dan para pemegang sahamnya dalam pengelolaan Proyek Hu’u menjunjung tinggi prinsip anti korupsi dan integritas. Kami tidak pernah meminta atau mencantumkan persyaratan commitment fee dalam proses pengadaan barang/jasa dengan alasan apapun. Termasuk dalam proses perekrutan tenaga kerja,” tegas Cindy.

Jika masyarakat menerima atau mengetahui ada informasi yang mencurigakan atau dugaan penipuan yang mengatasnamakan STM, Vale, dan Proyek Hu’u, Cindy menyarankan agar mengonfirmasi lagsung ke STM melalui saluran Siaga (hotline) yang tersedia.

“Masyarakat bisa melakukan konfirmasi atau melaporkan melalui alamat email infoSTM1@vale.com atau whatsapp 0811 1911 0638,” imbuhnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, lanjut Cindy, STM aktif dan rutin mensosialisasikan hal ini untuk mencegah terjadinya kerugian (penipuan) di masyarakat.

“Guna melindungi kepentingan hukum STM, Perusahaan tidak akan ragu menggunakan semua upaya hukum yang tersedia terhadap siapapun yang melakukan tindakan pencatutan tersebut,” tegasnya. (ayi)