Bary’s Cup dipersembahkan khusus buat ABM, korban penganiayaan yang viral belakangan ini. (ist/lakeynews)

DOMPU – Anak-anak Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu akan mengikuti dan mempersembahkan Kontes Selancar di Pantai Nangas, Lakey, Hu’u, Sabtu (7/2/2026).

Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan yang semuanya berusia di bawah 10 tahun.

Event bertitel Bary’s Cup itu sebagai bentuk dukungan moral, mental dan emosional terhadap rekan mereka, ABM (inisial), korban penganiayaan yang sempat viral belakangan ini.

“Bary’s Cup ini kontes selancar anak-anak di bawah 10 tahun –divisi cewek dan cowok–, dipersembahkan khusus untuk anak kita semua, ABM, sebagai bentuk dukungan moral, mental dan emosional,” kata pembina mereka, Muhammad Ali pada Lakeynews, Jumat (6/2/2026).

Bary’s Cup digelar PSOI Kabupaten Dompu dan Nangas Boardriders. Selain media pers online Lakeynews, juga didukung Rip Curl, Warung Kompas, Inara, Nami Restaurant, Three Waves, The Wreck, Rock Pool Homes Stay, Mamat Warung, Steken Coffee, Draft Beer, Lakey Transport, Danpos Lakey, dan Johny Ding Repair.

Terpenting lagi, lanjut mantan ketua Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Dompu ini, melalui event tersebut, pihaknya ingin mengirim pesan moral kepada semua pihak.

“Kami ingin mengirim pesan secara jelas kepada orang tua, publik dan kita semua, bahwa kejadian brutal dan tidak berprikemanusiaan ini jangan sampai terulang kembali dalam society kita yang sangat damai ini,” tegas Ali yang merupakan Owner Alis Bar Lakey – Hu’u.

Keluarga besar PSOI Dompu, Nangas Boardriders, serta masyarakat Lakey dan Hu’u umumnya sangat berharap, kasus yang menimpa ABM menjadi yang terakhir.

Tidak akan pernah terjadi lagi tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun.

“Semoga apa yang terjadi dan menimpa anak kita, ABM, adalah yang pertama kali dan terakhir kali,” harapnya lagi.

 

Kasus Penganiayaan ABM

Dugaan penganiayaan terhadap korban ABM terungkap setelah sebuah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Informasinya, video itu berasal dari rekaman CCTV (kamera pengawasan) milik salah satu cafe di kawasan wisata Pantai Lakey – Hu’u, 16 Januari 2026.

Dalam rekaman itu terlihat seorang pria dewasa diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki. Belakangan diketahui, korban berinisial ABM, 8 tahun, warga Lakey. Sedangkan orang dewasa bernama Jamaludin alias Dewa.

Motifnya, sepele. Disebut-sebut hanya karena korban cekcok (ribut) dengan anak terduga pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ABM mengalami memar di bagian wajah, mata, kaki, kepala, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Korban diketahui merupakan atlet pelancar ombak (surfing) cilik yang tergabung dalam PSOI Kabupaten Dompu. Tahun lalu (2025), korban meraih juara III Grom Search Lakey.

Kasus tersebut mendapat atensi pihak kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Kini, terduga pelaku penganiayaan tersebut diamankan dan diproses Polres Dompu. (tim)