Saat hujan turun, bagian depan dan samping bangunan Nggusu Waru di Taman RTH Karijawa, Kabupaten Dompu, tergenang air. (ist/lakeynews)

DOMPU – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa yang baru saja diresmikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026, langsung menuai sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun, menyoroti terjadinya genangan air di kawasan taman tersebut saat hujan turun.

RTH Karijawa diketahui diresmikan pada Selasa malam (30/12/2025). Namun, bagian depan dan samping bangunan Nggusu Waru yang dibangun dengan anggaran proyek sekitar Rp 4,06 miliar itu justru membentuk genangan air. Kondisi tersebut membuat pengunjung tidak dapat memanfaatkan fasilitas taman untuk duduk maupun beraktivitas.

Muttakun menilai, genangan air tersebut mengindikasikan kondisi tanah taman berada pada titik jenuh air (saturated soil). Pada kondisi ini, seluruh pori-pori tanah telah terisi air sehingga tidak lagi memiliki ruang untuk udara. Akibatnya, air hujan sulit meresap dan berpotensi menimbulkan aliran permukaan jika sistem drainase tidak berfungsi optimal.

“Kalau kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, RTH ini bisa kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang publik yang asri, indah, dan nyaman,” ujar Muttakun pada Lakeynews, Jumat (2/1/2026).

Ia menyarankan agar segera dilakukan langkah teknis, seperti pembuatan pori-pori tanah, biopori, atau perbaikan sistem drainase.

Menurutnya, jika proyek RTH Karijawa masih dalam tahap pemeliharaan, pemerintah daerah perlu segera mengomunikasikan persoalan ini kepada pihak ketiga selaku pelaksana proyek.

“Air permukaan harus segera disalurkan dengan baik, agar tidak terlihat seperti danau kecil di dalam taman, kecuali memang RTH ini sejak awal dirancang sebagai taman dengan danau buatan,” tegasnya.

Lebih jauh, Muttakun menekankan bahwa awal tahun 2026 seharusnya menjadi momentum perubahan bagi seluruh unsur pemerintahan. Ia mendorong terjadinya restorasi total pelayanan publik, khususnya dalam hal kecepatan dan kepekaan merespons persoalan di lapangan.

“Indikator pelayanan publik yang harus berubah adalah kecepatan respons. Kalau ada masalah di depan mata, jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan menunggu masalah membesar, membeku dan sulit dicairkan, karena itu bisa memicu persoalan lain,” katanya.

 

Masa Pemeliharaan, Akan Diperbaiki

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Jufri, menyampaikan apresiasi atas perhatian Ketua DPRD dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dalam pembangunan RTH Karijawa sebenarnya telah disiapkan sistem pembuangan air.

“Di bawah lokasi itu sudah ada lubang pembuangan, dengan pipa kecil yang tersambung ke saluran besar. Saat hujan, air masuk ke pipa tersebut secara bertahap, tidak langsung terserap sekaligus,” jelas Jufri pada Lakeynews, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, pembangunan RTH Karijawa masih berada dalam masa pemeliharaan. Pada tahap ini, segala kekurangan yang ditemukan akan menjadi tanggung jawab untuk diperbaiki.

“Pada masa pemeliharaan inilah pembenahan dilakukan. Semua masalah yang ada akan kita perbaiki nanti,” pungkasnya. (ayi)