
DOMPU – Mengawali 2026 ini, masyarakat Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), diwarnai penemuan tengkorak manusia di pesisir Pantai Wadu Me’e, Dusun Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u. Penemuan tengkorak pada Kamis (1/1/2026) itu langsung ditindaklanjuti Polres Dompu melalui Polsek Hu’u.
Kabar penemuan tengkorak tersebut pertama kali diketahui dari media sosial. Diunggah akun Facebook bernama Sry Widyawati, sekitar pukul 08.50 Wita.
Setelah menerima informasi dari hasil patroli siber, Kapolres Dompu melalui Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi penemuan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kapolres Dompu dan Satuan Reskrim guna menghadirkan Tim Inafis,” ujar Rizal dikutip Kasi Humas Polres IPTU I Nyoman Suardika dalam pernyataan tertulisnya.

Saat ini tengkorak manusia tersebut diamankan Tim Inafis dan dibawa ke RSUD Kabupaten Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk untuk mengetahui usia dan jenis kelaminnya.
Hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sementara, diketahui, wilayah Dusun Nangadoro merupakan kawasan lama. Banyak kuburan tua tanpa penanda, bahkan diperkirakan berusia puluhan hingga ratusan tahun.
Warga setempat juga menyebutkan bahwa penemuan serupa pernah terjadi sebelumnya.
Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas. Tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Polres Dompu telah menangani kasus ini secara profesional dan ilmiah melalui Tim Inafis. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” ujar IPTU Nyoman.
Ditegaskan, kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi lintas fungsi. (ayi)
