
DOMPU – Ada kepiluan yang dirasakan ribuan guru dan tata usaha (TU) dari 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) yang dilantik Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal di halaman Kantor Gubernur, Selasa (23/12/2025).
Para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PPPK PW itu merasa didiskriminasi dan dianaktirikan, bahkan seolah-olah dianakharamkan oleh Gubernur NTB. Khususnya terkait gaji atau apapun istilahnya.
“Kami bukan tidak menyukuri apa yang ada dan yang kami dapatkan. Namun, Gubernur NTB sangat tidak adil pada kami pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Ahmad, salah seorang Tenaga Kependidikan PPPK PW yang bertugas di SMAN 3 Woja, Kabupaten Dompu, pada Lakeynews, Rabu (24/12/2025).
Berita sebelumnya: 9.411 PPPK PW Lingkup Pemprov NTB Dilantik
Menurut Son, sapaan Ahmad, PPPK PW yang bertugas di instansi atau satuan kerja lain mendapatkan gaji sebesar Rp. 2,6 juta lebih per bulan. Sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Sedangkan kami guru dan tata usaha dihargai (sangat rendah). Guru digaji 40.000 perjam, sedangkan tenaga kependidikan hanya mendapatkan gaji Rp. 500 ribu per bulan,” ungkap Son.
Son dkk mengaku, sangat-sangat kecewa Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. “Perlakuan Gubernur NTB ini sangat tidak adil bagi kami,” tegasnya.
“Kami (PTK dan pegawai Satker lain, red) sama-sama PPPK PW. Dilantik di hari yang sama pula. Tapi, kok aneh, pendidik dan tenaga kependidikan diperlakukan secara tidak adil,” sambung Son.
Son dan teman-temannya mengharapkan adanya keadilan perlakuan dari Gubernur dan Wagub NTB terhadap semua PPPK PW. Semua PPPK PW sama-sama mendapatkan gaji yang sama dan layak.
“Jangan anak haramkan kami guru (pendidik) dan tenaga kependidikan,” ujar Son dengan nada tegas.

Hingga berita ini diunggah, masih diupayakan konfirmasi Gubernur atau pihak Pemprov NTB.
Namun, berkaca pada pengalaman sebelumnya, Kepala Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi yang juga dianggap sebagai Juru Bicara Pemprov NTB, kerapkali enggan memberikan tanggapan.
Hal tersebut ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp atas suatu persoalan yang terkait dengan Gubernur atau Pemprov NTB.
Diketahui, Lakeynews berkedudukan di Kabupaten Dompu, Pulau Sumbawa. Sementara Gubernur dan Wagub (Pemprov) NTB berkedudukan di Kota Mataram, Pulau Sumbawa.
Para guru dan TU PPPK PW juga sempat hendak menemui, menyampaikan aspirasi, dan berdiskusi dengan Gubernur Iqbal dan Wagub Dinda usai acara pelantikan. Sayangnya, Gubernur saat itu –menurut informasi, mendadak tidak ada di tempat.
“Setelah pelantikan, kami ingin menemui Gunernur dan Wagub. Kami ingin pertanyakan, kenapa kami diperlakukan tidak adil begini. Tapi, ternyata mereka keluar lewat pintu belangkang,” ujar seorang TU PPPK PW.
Karena itu, mereka mendatangi Dinas Dikbud dan BPKAD Provinsi NTB. Namun, pihak Dikbud dan BPKAD, menurut sumber, menyarankan untuk mendatangi langsung Gubernur dan DPRD Provinsi NTB.
Informasi itu juga dibenarkan oleh Ahmad Son. “Di DPRD NTB tidak ada satupun anggota dewan, termasuk dari Dapil Dompu-Bima, yang menemui kami di kantornya,” ungkapnya.
Informasi lain, Gubernur NTB telah menetapkan besaran UMP NTB 2026 pada Senin (22/12/2025). Sesuai Keputusan Gubernur NTB Nomor: 100.3.3.1-683, tanggal 22 Desember 2025, UMP NTB sebesar Rp. 2.673.861. (won)
