Seremonial pembukaan Seminar Nasional Perlindungan PMI di Aula Pendopo Bupati Dompu, Sabtu (30/8/2025). (foto ida faridah/lakeynews)

 

Pagi Ini Seminar Nasional di Pendopo Bupati, Sore Paralel di STKIP Yapis

 

DOMPU – Puluhan Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berkumpul di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka membahas dan mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam agenda Kolaborasi Nasional Pemenuhan Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi 2025.

Sabtu (30/8/2025) pagi ini, menggelar Seminar Nasional bertema “Dimensi HAM dalam Pelindungan Holistik Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya Pada RUU Pelindungan PMI” di Aula Pendopo Bupati Dompu.

Kemudian sorenya, Sesi Paralel Pengabdian kepada Masyarakat di Kampus STKIP Yapis Dompu.

Sumber: Panitia Seminar Nasional.

Bupati Dompu Bambang Firdaus diwakili Sekda Gatot Gunawan PP, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Ketua DPRD Muttakun juga memberikan sambutan.

Tampil sebagai Keynote Speaker (pembicara utama) Seminar Nasional ini, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah. Selain Guru Besar Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Prof Fithriatus juga jadi ketua Tim Kolaborasi Nasional.

Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Hen Ardiansyah didampingi anggota Suherman Ahmad, Seminar Nasional menampilkan beberapa Narasumber Ahli. Yakni Prof. Dr. H. Lalu Husni dari Universitas Mataram, Wahyudi Putra (Kepala Biro Hukum KP2MI/BP2MI RI).

Para peserta Seminar Nasional Perlindungan PMI di Aula Pendopo Bupati Dompu. (foto ida faridah/lakeynews)

Tampil juga YM. Dr. Sugeng Santoso (Hakim Agung Bidang Hubungan Industrial Mahkamah Agung RI), Prof. Dr. H. Syafrinaldi (Universitas Islam Riau), Dr. Agusmidah (Universitas Sumatera Utara), dan Prof. Dr. Jawade Hafidz (Universitas Islam Sultan Agung). Moderatornya, Ahmad Anshori, M.Hum dari STIH Gunung Jati Tangerang.

Pada seminar nasional yang dilanjutkan dengan sesi paralel dibahas secara mendalam tentang sejumlah isu dan topik krusial. Antara lain, Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Pencegahan Penempatan Non-Prosedural.

“Dibahas juga Pelindungan PMI Selama Bekerja dan Penanganan Kasus, Pemberdayaan Purna PMI dan Reintegrasi Sosial, Peran Keluarga dan Masyarakat, serta Inovasi Kurikulum untuk Calon PMI,” jelas Hen Ardiansyah. (ayi)