
Ketua DPRD Inisiasi Rapat Informal, Lahirkan 9 Kesepakatan; Poin 5, 6, 7, 8 Lewat TOA
PEMERINTAH Kabupaten Dompu melalui OPD dan pihak-pihak terkait akan segera bertindak tegas terhadap ternak-ternak yang berkeliaran di wilayah kota dan sekitarnya.
Kepastian itu adalah salah satu poin hasil Pertemuan (Rapat) Informal dalam rangka sinergi dan kolaborasi pencegahan ternak yang berkeliaran di wilayah kota Dompu dan sekitarnya.
Pertemuan yang diinisiasi Ketua DPRD Muttakun dan mendapat dukungan dari Bupati tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP, Rabu (05/02/2025) pagi.
Hadir sebagai peserta pertemuan itu, Kasat Pol PP H. Sukardin H. Suara, Kepala Kesbangpol Ardiansyah, Kadisnak-Keswan Muhammad Abduh ditemani Kabid Keswan-Kesmavet drh. Mujahidin.
Ikut juga Camat Dompu Muhammad IkIksan, Lurah Bada Arifin, dan Lurah Dorotangga Haerul Ansyah.
Diketahui, ternak yang dilepas liar wilayah kota dan sekitarnya ini merupakan persoalan klasik. Telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, hingga awal Februari 2025 ini tak kunjung teratasi.
Parahnya. Lantaran penerapan regulasi daerah yang dinilai.sangat lemah, sampai-sampai muncul kesan bahwa Kabupaten Dompu seolah daerah yang sedang tanpa pemerintah.
Di media sosial juga ramai-ramai dibicarakan. Beberapa hari terakhir, “Ternak Liar” kembali menjadi salah satu isu seksi yang diobrolkan secara bebas dan tajam di WAG Lakeynews.
Pemerintah daerah, khususnya pejabat dan OPD terkait, menjadi sasaran empuk sorotan dan kritikan tajam warga grup media online yang berkantor pusat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.
Setelah sempat mengurai masalah beberapa titik yang tanggul jebol akibat banjir di Desa Mbawi, kemudian masalah “lapak liar”, dan lainnya, Ketua Dewan Muttakun mengambil peran dalam menyikapi dan menuntaskan masalah ternak keliaran ini.

Di WAG itu juga dia menyampaikan hasratnya untuk menginisiasi pertemuan informal di kantor Satpol PP guna membahas solusi dan penanganannya. Alhasil, pertemuanpun terjadi pagi tadi mulai sekitar pukul 09.30 Wita.
Apa saja hasil pertemuan tersebut?
Muttakun sendiri merangkum sembilan poin yang “dilaporkan” kembali kepada segenap warga WAG Lakeynews, yang selanjutnya disosialisasikan ke publik Dompu.
Berikut sembilan poin hasil dari pertemuan informal dimaksud:
1. Para pihak yang hadir sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap ternak yang berkeliaran di seputaran kota.
2. Kunjungan ke lokasi La Rema yang menjadi tempat penampungan sementara hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.
3. Para pihak melakukan identifikasi kepemilikan ternak liar hingga mendapatkan identitas pemilik ternak dan sore ini pukul 16.30 Wita akan dikunjungi pemilik ternak, Sapi/ternak lain sambil memberikan pembinaan.
4. Saat mendatangi pemilik Sapi, para pihak yang terdiri dari Ketua DPRD, Kasatpol PP, Kadisnak, Kaban Kesbangpol, Camat dan Lurah menyampaikan kepada pemilik ternak untuk tidak melepas ternaknya secara liar.
5. Pemilik ternak diminta menandatangani Surat Pernyataan Tidak Mempersoalkan Ternaknya (jika ada) yang mati ketika diangkut dan ditempatkan oleh Satpol PP di penampungan sementara.
6. Ketika pemilik mengambil kembali ternaknya di tempat penampungan sementara maka pemilik wajib menandatangani surat pernyataan. Bahwa, jika ternaknya ditemukan dan ditertibkan kembali oleh Satpol PP maka pemilik tidak akan melakukan keberatan ketika ternaknya diangkut oleh Satpol PP untuk dilepaskan ke Areal Pelepasan Ternak di Doroncanga (Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, red).
7. Sebelum diserahkan ternak kepada pemilik ternak, Satpol PP akan memberi tanda Silang (X) ukuran besar pada sisi kiri dan kanan badan ternak dengan menggunakan Pilox warna kontras.
8. Ketika ternak bertanda Silang (X) ditemukan kembali di seputaran kota maka Satpol PP akan mengirim ternak tersebut ke Areal Pelepasan Doroncanga.
9. Satpol PP yang difasilitasi oleh Ketua DPRD akan menyuarakan dan memberitahukan melalui TOA di atas kendaraan Tibum (Ketertiban Umum) milik Satpol PP dengan keliling kota untuk menyampaikan poin 5, 6, 7 dan 8.
“Demikian hasil pertemuan informal yang akan menjadi pedoman para pihak dalam pencegahan dan penertiban ternak liar di seputaran kota Dompu,” pungkas Muttakun.
Ibarat “Penanganan Tanggap Darurat”, Publik Akan Kawal, Pemerintah Diharapkan Konsisten
Unggahan hasil pertemuan tersebut mendapat respon positif dari beberapa anggota WAG Lakeynews. Mereka umumnya memberikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat, terutama kepada inisiator pertemuan.
Selain menyatakan dukungan, pandangan, menambahkan saran dan masukan, juga ada yang menyatakan akan mengadakan pelaksanaan (aplikasi) dari poin-poin yang disepakati tersebut.
Salah satunya, mantan Kadis Sosial H. Abdul Haris. Menurutnya, rencana terhadap sapi-sapi yang ditangkap diangkut ke kawasan pelepasan ternak Doroncanga untuk saat ini adalah langkah yang tepat.
“Menurut saya, itu solusi terbaik untuk sementara ini. Karena OPD terkait belum menyediakan sarana prasarana seperti kandang, pakan dan sebagainya,” tandasnya.
Dia menyadari, pengangkutan ternak hasil penertiban ke Doroncanga terkesan ekstrem. “Walaupun cara ini agak ekstrim, (tapi) kita ambil istilah Dinsos dan BPBD, ini penanganan tanggap darurat,” ujar Haris.
Sedangkan anggota grup lain, Dedi Arsyik menyampaikan saran tambahan untuk poin 6 hasil pertemuan. Ketika pemilik ternak mengambil kembali ternaknya diharuskan membawa Kartu Ternak.
“Kartu Ternak ini memuat nama dan alamat pemilik, ciri khusus ternak, dan lainnya,” kata mantan Lurah Kandai Satu ini.
Hal itu penting dilakukan karena dikhawatirkan atau untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. “(Misalnya) mengklaim sebagai pemilik ternak, padahal bukan,” ujarnya.
Sementara anggota grup lainnya, Suherman Ahmad, lebih tajam lagi. Pemerhati masalah sosial politik dan pemerintahan ini berharap para pihak komit dan konsisten dengan kesepakatan tersebut.
“Kami akan selalu mengawal sejauhmana progresnya. Minimal memantau sapi dan kotorannya di seputaran kota,” tegas anggota KPU Dompu 2014-2019 ini. (sarwon al khan)