DOMPU – Proses kasus LSF (35), putri salah seorang mantan calon Wakil Bupati (Wabup) Dompu dan suaminya, CM (30) yang ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar (bandar) Narkoba, berlanjut.
Polres Dompu masih melakukan penyidikan terhadap LSF dan CM. “Dalam proses penyidikan. Pelakunya sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis pada Lakeynews.com, Sabtu (11/1/2025) malam ini.
Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, LSF dan CM yang juga oknum anggota Brimob yang tengah menjalani proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di tangkap polisi pada Sabtu (4/1/2025) malam lalu.
Keduanya diamankan bersama barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu seberat 2,05 gram (netto), dan sejumlah BB lainnya. Penangkapan mereka dilakukan Tim Khusus (Timsus) Satuan Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Berita sebelumnya: Diduga Bandar Narkoba, Putri Mantan Calon Wakil Bupati Dompu dan Suaminya Ditangkap Polisi
Sejauhmana pengembangannya, terutama dari hasil pemeriksaan terhadap LSF dan CM?
Menjawab pertanyaan itu, Zuharis secara diplomatis menjelaskan, “sejauh ini dari pengakuan masih dilakukan penyelidikan.”
Belum diketahui pasal dan ancaman hukuman yang menjerat kedua terduga pengedar Narkoba ini. (ayi)