
DOMPU – Bola panas kursi Ketua “Definitif” DPRD Kabupaten Dompu bergulir di Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah bersama Kabag Hukum Risalah dan Persidangan Setwan H. Furkan bertolak ke Mataram, Selasa (10/12/2024).
Mereka membawa dan menyampaikan surat usulan penetapan ketua definitif DPRD yang ditandatangani Wakil Bupati Pompu H. Syahrul Parsan ke Gubernur. Jika tidak ada halangan berarti, hari ini, Rabu (11/12/2024) langsung diserahkan ke Setda Provinsi.
“Saya dan Kabag Hukum ke Mataram hari ini,” kata Sekwan Arif Hidayatullah pada Lakeynews.com, Selasa kemarin.
Dijelaskan Arif, pihaknya menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem bernomor: 18.9-SK/AKD/DPP-NasDem/XI/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2024-2029 dari Partai NasDem pada Rabu (4/12/2024) sore.
SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim itu menetapkan Muttakun sebagai Ketua DPRD dan Muhammad Ikhsan sebagai Ketua Fraksi NasDem.
Baca juga:
* Polemik Soal Calon Ketua DPRD Dompu Final
* SK Ketua Definitif DPRD Telat, NasDem Dompu Desak Sekwan Datangi Langsung DPP
Setelah pihak Setwan menerima SK DPP NasDem, DPRD Dompu melakukan Rapat Paripurna Internal. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kurnia Ramadhan (Partai Gerindra), mengumumkan calon ketua DPRD definitif digelar pada Kamis (5/12/2024).
Kemudian pada Jumat (6/12/2024), jelas Sekwan Arif, hasil rapat paripurna internal diserahkan ke Setda Kabupaten Dompu melalui Kabag Ortal Nukman. Setelah ditandatangani oleh Wabup Dompu, usulan penetapan pimpinan dibawa Sekwan dan rombongan ke Gubernur NTB.
Arif belum bisa memastikan kapan SK penetapan pimpinan definitif DPRD Dompu diterbitkan oleh Gubernur. Namun menurut regulasi, proses di Gubernur maksimal tujuh hari.
“Kita tunggu saja. Kalau sudah ada SK penetapan dari Gubernur, baru akan dilakukan paripurna istimewa pelantikan pimpinan definitif,” urainya.
Dihubungi terpisah, Sekda Dompu Gatot Gunawan P. Putra dan Kabag Ortal Nukman, membenarkan surat usulan penetapan pimpinan definitif DPRD Dompu ditandatangani wakil bupati.
“Surat pengantar usulan Ketua dan Wakil Ketua DPRD tanggal 6 Desember, sudah diteken oleh Wabup. Ada tujuh jenis surat yang ditandatangani. Sekarang lagi berproses di provinsi (Pemprov NTB, red),” kata Gatot pada Lakeynews.com. (tim)

One thought on “Bola Panas Kursi Ketua DPRD Dompu Bergulir di Gubernur NTB”