Pengumuman KPU Kabupaten Dompu tentang Penetapan Hasil Pilbup/Wabup 2024. (Sumber: KPU Kabupaten Dompu)

DOMPU – Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Dompu terhadap Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilgub/Wagub NTB dan Pibup/Wabup Dompu 2024 di Aula KPU pada 2 Desember 2024, menunjukkan, Paslon Bupati dan Wabup Nomor Urut 1, Bambang Firdaus – Syirajuddin (BBF-DJ) mengungguli incumbent Nomor Urut 2, H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah).

Dan, hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor: 792/PL.02.4-Pu/5205/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, tanggal 2 Desember 2024.

Berita sebelumnya:

KPU Dompu Plenokan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Pengumuman itu dikeluarkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Dompu Nomor 717 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman menyebutkan, pasangan BBF-DJ memperoleh suara sah sebanyak 86.157. Sedangkan pasangan AKJ-Syah memperoleh suara sah sebanyak 76.363. (tim)