DOMPU – Ini informasi terbaru tentang razia anak-anak (remaja dan pemuda) di Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat. (dok/lakeynews.com)

Razia tersebut tidak hanya pada jam malam, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Dompu H. Kader Jaelani tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.

Kedepan, menurut Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, kegiatan tersebut razia akan diperluas. Pihaknya bersama pihak terkait (tim gabungan) juga akan menyasar siswa yang bolos sekolah.

Baca juga:

Mewujudkan rencana tersebut, dalam waktu dekat, Polres bersama Pemda, Kejaksaan dan Pengadilan akan menyiapkan perangkat dan regulasi Tipiring (Tindak Pidana Ringan).

“Kami akan lakukan sidang di tempat. Ini dilakukan agar ada efek jera bagi siswa yang membolos di jam sekolah,” tegas Kapolres Iwan pada Lakeynews.com, Sabtu (14/1) petang.

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, Kapolres menegaskan, razia anak-anak yang keluyuran malam hari tetap akan dilakukan secara. Selain itu, Polres bersama pihak-pihak terkait akan melakukan analisa dan evaluasi (Anev) terhadap pelaksanaan razia anak.

Evaluasi tidak hanya terkait dengan pelaksanaan razia saat jam malam. “Tapi, kami juga akan perluas area razia dan menambah jam pelaksanaan di luar jam malam,” papar Kapolres. (ayi)