DOMPU – Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat mengatakan, razia anak-anak, remaja, pemuda yang keluyuran malam hari akan dilakukan secara rutin.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat. (dok/lakeynews.com)

Kegiatan tersebut telah dilakukan pihak Polres bersama pihak terkait lainnya (Tim Gabungan), sejak beberapa hari sebelum Bupati Dompu H. Kader Jaelani menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak di Kabupaten Dompu.

“Insya Allah kita akan rutinkan,” kata Kapolres Iwan pada Lakeynews.com, Sabtu (14/1) petang.

Baca juga:

Selain itu, Kapolres menginformasikan beberapa langkah yang akan dilakukan pihaknya kedepan. Salah satunya, analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan razia anak-remaja, sesuai SE Bupati.

“Minggu depan akan kita Anev pelaksanaannya,” kata pria yang dikenal low profile itu.

Siapa saja yang akan dilibatkan dalam Anev pelaksanaan tersebut?

“Semua dinas (pihak) terkait,” jawabnya singkat.

Rencana besar lain disampaikan Kapolres, kedepan Polres bersama Pemda, Kejaksaan dan Pengadilan akan menyiapkan perangkat Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Regulasi ini disiapkan untuk menyasar anak sekolah yang membolos.

“Kami akan laksanakan sidang di tempat, agar ada efek jera bagi siswa yang membolos di jam sekolah,” tegas Kapolres.

“Jadi, yang kita evaluasi, tidak hanya pelaksanaan razia saat jam malam. Tapi kami akan perluas area razia dan menambah jam pelaksanaan di luar jam malam,” tambahnya. (ayi)