Firmansyah
Pengasuh Rubrik Konsultasi Psikologi Firmansyah, S.Psi, M.MKes. (dok/lakeynews.com)

Rubrik KONSULTASI PSIKOLOGI ini diasuh oleh Bapak Firmansyah, S.Psi, M.MKes. Beliau adalah Konsultan Psikologi pada Lembaga Konsultasi dan Bimbingan Psikologi “Buah Hati”. Pertanyaan-pertanyaan dapat dikirim langsung ke PENGASUH melalui pesan WhatsApp ke 0853-3824-1252, CC EMAIL: redaksi.lakeynews@gmail.com.”

Pertanyaan

Assalamualaikum Warrahmatulahi Wabarakatuh,

Salam hormat Bapak Pengasuh,

Saya seorang wanita berusia sekitar 21 tahun dan dalam waktu dekat berencana untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang pria pujaan hati.

Hanya saja saat ini saya sedang diliputi kegalauan, pasalnya saya ragu untuk menikah dengan melihat banyaknya kasus perceraian yang terjadi. Untuk menguatkan hati sebelum menikah saya ingin mendapat pencerahan mengapa perceraian mudah terjadi.

Demikian dan terima kasih sebelumnya.

Waalaikumsalam Warrahmatullahi Wabarakatuh,
AWZ di Kelurahan Kandai Dua

Jawaban Pengasuh

Ibu AWZ di Kelurahan Kandai Dua. Saya memahami secara seksama apa yang disampaikannya dirubrik imi, dimana bila sudah melangsungkan pernikahan nantinya Ibu berharap rumah tangganya berlangsung langgeng, damai dan harmonis, tidak harus bercerai.

Di kehidupan ini apa yang mestinya terjadi pada masing-masing pribadi tidak akan persis sama jalan ceritanya. Setiap individu tentu memiliki jalan cerita yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, artinya hal yang terjadi seperti adanya kasus perceraian pada diri seseorang belum tentu hal dimaksud akan terjadi pada orang lain.

Menyikapi persoalan yang digalaukan, dalam hal ini seseorang harus berpikir positif dan tidak boleh menjustis bahwa sesuatu yang buruk atau tidak baik akan terjadi pada dirinya. Hal ini penting dilakukan oleh individu untuk memberikan kekuatan atau keberanian baginya dalam mengambil keputusan atau resiko penting terkait rencana kehidupannya.

Kasus perceraian yang banyak terjadi terutama pada pasangan muda usia bukanlah sesuatu yang harus ditakuti apalagi kemudian dengan adanya kasus perceraian tersebut individu memutuskan untuk tidak menikah. Seharusnya dengan adanya kasus perceraian yang terjadi menjadi hal yang mendorongnya untuk banyak bertanya mengapa kasus perceraian muncul, dengan demikian akan ada banyak informasi yang berguna ketika pernikahan sudah diputuskan dia bisa membuat rumah tangganya menjadi rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dari informasi tersebut membuatnya mau belajar untuk mengupayakan yang terbaik untuk kebaikan rumah tangganya.

Berikutnya untuk melanggengkan pernikahan dibutuhkan upaya-upaya tertentu seperti harus memahami karakter dari calon pasangan hidup seperti apa, latar belakangnya bagaimana, hal yang disukai atau yang tidak disukainya, termasuk juga bisa menerima dengan baik kekurangan dan menerima dengan baik pula kelebihan yang dimiliki pasangannya. Hal-hal penting seperti ini seharusnya dapat dipersiapkan lebih awal untuk diketahui dan diterima dengan baik dan terarah sehingga dalam perjalanan selanjutnya pernikahan yang sudah diputuskan tidak akan berlangsung seumur jagung.

Pernikahan yang langgeng dan harmonis bisa berlangsung atau diwujudkan dengan baik ketika masing-masing pasangan mampu mengembangkan seni berkomunikadi, memahami dan menghargai antara satu dengan lainnya. Kemampuan ini harus diimbangi dengan adanya komitmen yang kuat dan kokoh dari masing-masing pasangan suami dan istri untuk sama-sama berjuang membangun rumah tangga seperti yang diharapkannya.

Bila hal penting tersebut diatas dimiliki dan diupayakan lebih awal oleh setiap calon pasangan suami dan istri, saya kira perceraian seperti yang sering terjadi bisa dicegah. Walau didera oleh gelombang tinggi dan badai yang besar, adanya komitmen yang kuat untuk berjuang bersama membangun mahligai rumah tangga bahagia dan sejahtera, perceraian tidak akan terjadi, yang terjadi justru terbinanya rumah tangga yang bahagia, langgeng, damai dan sejahtera.

Lainnya saling menguatkan atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam berumah tangga dan juga saling berkompromi yang baik dan benar atas berbagai kelemahan ataupun kelebihan yang dimiliki masing-masing pasutri dalam rumah tangga menjadi salah satu hal yang bisa merekat atau mendorong rumah tangga dapat berlangsung langgeng dan harmonis.

Lainnya lagi keputusan untuk menikah juga menjadi bagian dari beribadah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW. Dengan keputusan menikah individu berupaya mencintai dan menyayangi satu sama lainnya bukan semata-mata karena nafsunya namun karena ingin mendapat ridho dari Allah SWT.

Demikan, mudah-mudan Ibu AWZ tidak galau lagi dan segera dapat membuat keputusan untuk menikah.

Wassalamualaikum Warrahmatulahi Wabarakatuh. (*)