Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Penegasan itu disampaikan melalui sepanduk Maklumat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si yang dipasang di depan kantor Kejaksaan Mataram, Jumat (27/3).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau yang dikenal dengan coronavirus. Saat ini virus tersebut sudah meresahkan masyarakat internasional pada umumnya dan Indonesia pada khususnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan, pemasangan maklumat Kapolri ini dilakukan guna mengimbau masyarakat untuk mawas diri terkait merebaknya wabah Virus Corona.

“Ini dilakukan guna menyampaikan maklumat Kapolri tentang imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul di suatu tempat. Ini juga salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona, ” ujar Artanto.

Artanto berpesan agar masyarakat berperan aktif dan saling peduli terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh seluruh element masyarakat. “Dari pada keluar rumah yang dapat memberikan risiko pada penyebaran virus Covid-19-19, lebih baik bekerja dan ibadah dari rumah saja. Serta, tidak mengadakan perkumpulan massa dalam bentuk apapun,” terangnya.

Diharapkan, warga dapat melakukan aktivitas bersih-bersih rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggal, hidup sehat, istirahat yang teratur akan lebih baik. “Paling penting tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita terhindar dari Virus Corona ini,” ujarnya.

Artanto juga menambahkan isi dari maklumat Kapolri tersebut masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik, tidak melakukan pembelian bahan pangan dalam jumlah berlebihan atau melakukan penimbunan.

“Warga diminta tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang tidak sesuai dengan faktanya karena pembuat atau penyebar berita hoaks dapat dijerat dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (di)