
DOMPU, Lakeynews.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, memeriksa sopir truk dan pemilik kayu Sonokeling.
Sopir yang berinisial IN (33) warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u Dompu dan Pemilik kayu MN (48) warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu ini dicerca dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Baca juga : Tim PHBK Amankan Truk Berisi Kayu Sonokeling
Kasi Korwas PPNS Polda NTB Kompol H. Ridwan MZ, kasus ini masih dalam tahap penyelelidikan. Dia pun membenarkan bahwa hari telah memeriksa IN dan MN. “Tadi mereka (IN dan MN) sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Ridwan pada wartawan, Selasa (7/1) malam.
Baca juga : BB Truk Berisi Kayu Sonokeling Mulai Diproses PPNS LHK NTB
Kata Ridwan, saat diperiksa IN mengaku diminta oleh pemilik kayu untuk mengakut kayu tersebut. Permintaan itu, diindahkan oleh IN yang saat itu mengakut kayu dengan menggunakan truk dikendarainya. Namun, kayu itu diangkut IN tanpa mengantongi (membawa) dokumen.
“IN mengaku sebelum mengakut kayu itu, dia hanya diberikan keyakinan oleh pemilik kayu bahwa kayu itu memiliki dokumen tanpa melihat secara langsung dokumen itu,” ungkap Ridwan, mengutip pengakuan IN.
Sementara, MN saat itu juga diperiksa mengaku bahwa kayu Sokonokeling tersebut dibelinya dari orang dalam bentuk sudah diolah. “Begitulah pengakuan MN tadi,” jelasnya.
Ditambahkan Ridwan, keterangan IN dan MN, akan didalami dan dikembangkan oleh pihaknya termasuk memanggil para pihak yang disebut oleh para saksi tersebut. “Besok kami akan kembali melakukan pengembangan termasuk meminta keterangan para saksi,” terangnya.
Tidak hanya itu, sambung Ridwan, nanti akan dilakukan juga rekonstruksi mulai dari titik kayu itu diangkut. Hal ini, dilakukan untuk mencari tau apakah kayu itu diangkut di dalam kawasan hak milik atau dalam kawasan hutan. “Itulah tahapan-tahapan yang akan kami lakukan besok,” katanya.
Ridwan menegaskan, pihaknya akan tetap transparan dalam penanganan kasus ini. “Seperti apa hasilnya, nanti kami akan informasikan ke rekan-rekan media,” tandasnya. (asm)
