DOMPU, Lakeynews.com – Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) kecewa dengan lenyapnya peluang Pemda Dompu untuk mendapatkan dana Rp. 48 miliar sebagai insentif dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua tahun berturut-turut. Kondisi ini terjadi akibat keterlambatan pembahasan pengesahan APBD.
“Kenapa kita tidak mendapat dana itu (Rp. 48 miliar, red) karena kita sudah tiga tahun tidak pernah menyelesaikan APBD tepat waktu. Sehingga, berakibat dicabutnya dana insentif itu,” kata HBY saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Dompu di Lapangan Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Senin (30/10/2017).
Padahal, menurut HBY, sejatinya peluang besar untuk mendapatkan dana insentif itu hanya bagi daerah yang mampu menggunakan APBD secara efektif dan produktif. Daerah yang mampu menurunkan angka kemiskinan secara aktual dan mampu menambah lapangan pekerjaan, serta menambah peningkatan pendapatan masyarakat.
“Padahal peluang untuk mendapatkan dana itu cukup besar. Tapi nyatanya selama dua tahun itu kita tidak bisa mencapainya. Kelihatannya, tahun depan kita juga tidak akan mendapat dana itu, karena sampai hari ini jangankan APBD 2018, pembahasan APBD Perubahan 2017 saja tidak selesai,” paparnya.
Kondisi ini terjadi, tambah dia, karena di antara semuanya saling mengunci kepentingan-kepentingan masing-masing. “Inilah kondisi yang terjadi,” ungkapnya lagi.
HBY menyebutkan, dirinya minggu kemarin baru balik dari Jakarta mengikuti rapat kerja dengan Presiden RI. Saat itu, Presiden menegaskan penanggungjawab APBD adalah Bupati, karena melalui APBD tersebut visi-misi Bupati itu diwujudkan.
“Bupati yang menentukan alokasi anggaran. Itu berarti eksekutif (pemerintah). DPRD tugasnya menyetujui. Itulah isi perintah Presiden,” jelasnya.
HBY menegaskan, tugas pemerintah melobi DPRD supaya usulan APBD disetujui. “Jadi mulai hari ini, saya melanjutkan perintah Presiden. Sementara isi perintah Bupati, selesaikan APBD tahun 2018 itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Kemarin sudah disampaikan bahwa dana aspirasi bermasalah. Ada anggota DPR yang mengatakan, kenapa pemerintah mau ikuti rekomendasi anggota DPR? Jadi kalau begitu, kita boleh dong tidak ikut rekomendasinya,” ujar dengan nada tanya.
Lebih jauh HBY memaparkan, dirinya pernah melihat secara langsung tulisan di Istana Bogor yang berbunyi, “Kita Memang tidak Sama tetapi Harus Bekerja Bersama-sama.” “Mulai hari ini, tidak ada lagi kelompok-kelompok dan mari bersama-sama menyelesaikan APBD 2018. KUAS-PPAS kita sudah sampaikan sejak bulan Agustus, tapi sampai hari ini belum dibahas oleh DPRD,” jelasnya lagi.
Intinya, sambung HBY, kepentingan semuanya adalah bagaimana mengembalikan dana insentif Rp. 48 miliar yang sudah dua tahun tidak didapat. “Ini adalah kepentingan kita bersama dan kita semua. Kita ingin pembangunan yang sedang kita lakukan di Kabupaten Dompu tetap berjalan sesuai dengan rencana dan jangka menengah,” tandasnya. (asm)