Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Armin Farid, S.Sos. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bima, kini melayani penggantian Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) gratis.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor Surat: 968/XI.08/0717 tanggal 31 Juli 2017 yang ditandatangani Kepala BPJS Bima Elly Widiani.

Sebagaimana dijelaskan Kabag Humas dan Protokol Setda kabupaten Bima Armin Farid, S.Sos, dalam SE tersebut kepala BPJS Bima menguraikan tentang penggantian kartu Jamkesmas secara gratis. Yakni sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan SE Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penggantian Kartu Jamkesmas.

“Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan status aktif dan terdaftar dalam kuota PBI-JK, kartu identitas peserta yang digunakan adalah kartu Indonesia Sehat berbahan PFC dan kartu JKN laminasi plastik,” jelas Armin dalam rilisnya, mengutip SE kepala BPJS Bima.

Terkait peserta PBI-JK dengan status aktif yang masih memegang kartu Jamkesmas berwarna biru dan hijau, kata Armin, dalam menggunanakan pelayanan difasilitas kesehatan FKPP/FKTRL, agar datang ke kantor BPJS kesehatan terdekat untuk penggantian Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penggantian kartu bisa dilakukan perorangan, juga bisa kolektif. Mekanisme penggantian kartu perorangan, membawa dan menunjukkan KTP peserta dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, membawa kartu Jamkesmas asli peserta beserta anggota keluarganya.

Sedangkan untuk penggantian kartu secara kolektif, membawa surat pengantar dari pimpinan instansi yang mengakomodir penggantian kartu secara kolektif (Pimpinan Faskes/kepala desa/lurah/kecamatan), foto copy peserta dan KK yang masih berlaku, dan membawa kartu Jamkesmas asli peserta berserta anggota keluarganya. (zar)